1) Visi Polres Tanah Datar
Polres Tanah Datar bertekad untuk melaksanakan tugas pokok Polri secara profesional, bermoral dengan kemitraan Polisi dan masyarakat sebagai luhak nan tuo di daerah minang kabau dengan falsafah masyarakat Minangkabau yaitu “ Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah “, serta moto kepemimpinan kabupaten Tanah Datar Tigo Tungku Sajarangan, Tigo Tali Sapilin sehingga dapat dipercaya masyarakat dalam rangka terciptanya situasi yang kondusif.
2) Misi Polres Tanah Datar
a) Memmberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan secara mudah, responsif dan tidak diskriminatif;
b) Pemeliharaan kamtibmas sepanjang waktu diseluruh wilayah;
c) Pemeliharaan kamtibselcar lantas untuk menjamin keselamatan dan kelancaran arus orang dan barang;
d) Mengembangkan perpolisian masyarakat yang berbasis pada masyarakat patuh hukum;
e) Penegakan hukum secara profesional, obyektif, proporsional, transparan dan akuntabel untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan;
f) Mengelola secara profesional dan transparan, akuntabel dan modern seluruh sumber daya Polres guna mendukung operasional tugas Polres;
g) Dalam melaksanakan misi tersebut diatas Polres Tanah Datar juga mendukung misi Pemda Tanah Datar yang tertuang dalam pemanfaatan sumber daya secara ekonomis, efektif dan efisien.

|