1) Terkendalinya angka pelanggaran hukum serta meningkatnya penyelesaian kasus untuk menciptakan rasa aman masyarakat;
2) Meningkatkan kemampuan dan keterampilan anggota dalam menangani kasus pelanggaran hukum;
3) Menekan jumlah pecandu narkoba dengan mengungkap kasus serta jaringannya;
4) Membangun kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menegakkan hukum perpolisian masyarakat ( polmas );
5) Meningkatnya pengungkapan dan penyelesaian perkara kejahatan konvensional, transnasional, kekayaan negara dan kontijensi;
6) Membangun citra simpati petugas Polantas;
7) Meningkatkan pelaksanaan pengawasan intern dan ekstern dengan menindak lanjuti setiap permasalahan serta terjamin akses publik dan akuntabilitas;
8) Menindak lanjuti kerja sama Polda Sumbar dengan Pemda propinsi Sumatera Barat sampai dengan tingkat Kabupaten terhadap program-program keamanan dan ketertiban umum khususnya terhadap Pekat (termasuk Operasi PSK dan Miras serta Judi) dalam penegakkan Perda;
9) Pemeliharaan personil Polri dilaksanakan melalui pendidikan dan latihan baik perorangan, satuan fungsi setiap hari Jum’at dijajaran Polres Tanah Datar maupun pendidikan dan latihan yang diadakan pada tingkat Polda.

|